Semarang│”Masuk
Bareng, Keluar Bareng”. Itulah jargon yang sudah tertanam pada diri PSPA
XII. Tepatnya Kamis, 16 Agustus 2018, 12:20 WIB, Ujian Kompetensi Apoteker
Indonesia (UKAI) resmi diumumkan. Hasilnya memang sangat mengejutkan. Mahasiswa
Apoteker angkatan XII berjumlah 76 orang dan 9 Mahasiswa retaker berhasil lulus
dengan nilai di atas 48,00. Alhasil, PSPA XII mencetak rekor pribadi tingkat
Universitas.
Kelulusan UKAI 100% PSPA XII memang bukan
hanya kerja keras satu pihak semata. Banyak sekali komponen yang mendukung predikat tersebut. Terlebih pihak dari
pengelola PSPA yang berjuang sampai pada titik penghabisan. Tanggung jawab
besar yang dipegang oleh pihak pengelola PSPA memaksa untuk terus menuntut
kemajuan. Upaya demi upaya dilakukan agar kualitas didik terus meningkat. Mulai
dari melakukan uji coba Try Out lokal
sebanyak 7 kali sampai mengadakan pembahasan di waktu malam. Hal tersebut
dilakukan agar hasil yang didapatkan berbuah manis di akhir perjuangan.
“Kami
berterima kasih kepada Pihak PSPA Unwahas, khususnya Pak Yance Anas, M.Sc., Apt,
Bu Risha Fillah Fithria, M.Sc., Apt, Bu Maulita Cut Nuria, M.Sc., Apt dan Bu
Devi Nisa Hidayati, M.Sc., Apt yang telah membimbing kami dari awal hingga
mencapai kelulusan 100%. Oh iya, terima kasih juga untuk Pak Drs. Ibrahim Arifin,
M.Sc., Apt yang telah men-support kami pada saat ujian. Beliau semua luar
biasa!” tutur salah satu mahasiswa PSPA XII.
Ujian untuk menjadi seorang Apoteker memang
sangat melelahkan. Apalagi dengan waktu yang relatif singkat, hanya satu tahun.
Mahasiswa Apoteker dituntut untuk dapat menjalani serangkaian kegiatan
akademik, mulai dari Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA), Promosi Kesehatan, Ujian
OSCE, Ujian Komprehensif sampai yang terakhir UKAI.
Tuntutan ini memang tidak lepas dari peran
apoteker sesuai dengan PP 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian. Apoteker
harus dapat melakukan pelayanan dan bertanggung jawab langsung kepada pasien
untuk mencapai hasil yang pasti agar meningkatkan mutu kehidupan pasien. Peran
sentral Apoteker inilah yang menjadi alasan, mengapa tuntutan ujian apoteker
sangatlah banyak.
Jadi secara garis besar dapat disimpulkan bahwa
pekerjaan kefarmasian memang tidak hanya berorientasi pada profit dan omset semata, melainkan ada tanggung jawab moral
terhadap mutu kehidupan dan kesembuhan pasien.