Berita
Universitas Wahid Hasyim

post thumbail
9 Oktober 2018

    Fakultas Hukum Unwahas Gandeng IKADIN Jateng Selenggarakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA)

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa
    Tengah menggandeng Fakultas Hukum (FH) Universitas Wahid Hasyim
    (Unwahas) Semarang menyelenggarakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA)
    yang ke-IV. Kegiatan itu untuk menjaring calon advokat baru yang
    berkualitas dan berintegritas,

    Menariknya pendidikan itu, ada kelebihan khusus karena
    organisasi yang dipimpin secara nasional oleh Prof Dr Todung Mulya
    Lubis, SH, LLM tersebut, dalam pelaksanaanya juga menawarkan konsep baru
    yakni, bagi calon advokat yang membutuhkan tempat magang, akan diberi
    rekomendasi, sehingga tidak akan kesusahan untuk belajar beracara maupun
    memberikan pembelaan bagi para pencari keadilan.

    Acara tersebut sendiri diikuti oleh 40 peserta, baik yang
    masih menyandang status mahasiswa hukum yang sudah lulus mata kuliah
    hukum acara maupun sarjana ilmu hukum. Keigatan dilaksanakan dari 13
    Juli hingga 3 Agustus 2018. Pengajarnya mulai unsur advokat senior,
    hakim, dan akademisi.

    “Kita
    beri rekomendasi kantor advokat yang jadi tempat magang sebelum
    penyumpahan, dengan demikian diharapkan calon advokat punya tempat untuk
    menggali dan mempraktekkan ilmu,” kata Ketua DPD Ikadin Jateng, HM
    Rangkei Margana melalui Sekretarisnya, Sutan M. Rofyan, Jumat (13/7).

    Menurutnya, calon advokat harus bisa
    menjaga idealisme dan rasa keadilan, agar bisa membangun karir sebagai
    advokat yang terpercaya.

    “Melalui PKA ini, kita ingin
    menjaring advokat berkualitas, sehingga setelah mereka turun di
    masyarakat, tingkat kepercayaan kepada profesi advokat bisa semakin naik
    dan meningkat,” ungkapnya.

    Rektor Unwahas, Prof Mahmutarom
    melalui Dekan FH,  Dr Mastur mengatakan, menjadi advokat itu butuh
    keahlian khusus, sehingga banyak kurikulum yang harus dipahami
    mahasiswa, dengan begitu, saat menjadi advokat tidak ketinggalan
    perkembangan hukum yang dimilikinya. “Kurikulum bidang hukum terus
    berkembang pesat, kalau tidak diikuti perkembangannya akan ketinggalan,”
    kata Dr Mastur.

     

    sumber

Fakultas Hukum Unwahas Gandeng IKADIN Jateng Selenggarakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA)
logo-kampus-merdeka