Unwahas – Aktivitas akademik dilingkungan perguruan tinggi tidak hanya berhenti pada lingkup perkuliahan dan penelitian. Lebih dari itu, kalangan kampus didorong aktif dalam upaya pengabdian masyarakat secara berkesinambungan.
Hal itu dikemukakan Wakil Rektor I Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) Prof. Dr. H. Mahmutarom, SH., MH. di Gedung Fakultas Kedokteran (FK), kemarin.
“Salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang sedang kami inisiasi adalah mendorong keterlibatan peran dokter kampus. FK Unwahas memiliki komitmen kuat memberikan sumbang saran keilmuan bagi masyarakat. Utamanya juga berkenaan dengan program pemerintah dalam usaha pemberantasan narkoba,” jelas dia didampingi Wakil Dekan II FK dr. Syarif Hudaya, MH. Kes.
Dikatakan, kalangan akademisi mendukung penuh peran melawan narkoba. Untuk itu keterlibatan para dokter sangat dibutuhkan. Kampus sekaligus merasa bertanggungjawab karena bisa jadi generasi muda didalamnya menjadi incaran para pemasok barang haram tersebut.
“Baru-baru ini kami juga telah menyerahkan surat komitmen mendukung pemberantasan narkoba kepada BNN Provinsi Jawa Tengah. Unwahas tegas mendukung pemerintah memerangi kejahatan ini,” urainya.
Syarat Pendaftaran
Penyerahan surat komitmen disela-sela seminar HIV/AIDS dan narkoba tersebut kepada perwakilan BNNP Jamaludin. Disebutkan Unwahas mempersyaratkan surat keterangan bebas narkoba untuk penerimaan mahasiswa baru semua jurusan. Ini, sekaligus menutup celah bagi hidup dan berkembang dalam lingkungan akademik.
dr. Syarief Hudaya menambahkan dengan diserahkannya surat tersebut maka Unwahas dan FK akan bisa banyak membantu program BNNP. Misalnya dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan narkoba, baik dilingkungan civitas akademika maupun masyarakat Jateng. Penyuluhan ini juga sangat linier dengan keilmuan kedokteran.
“Bagi kami , kegiatan ini sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. Selebihnya, akan bisa juga menjadi semacam wahana pembelajaran bagi mahasiswa calon dokter berkaitan dengan penanganan pencegahan dan usaha pemulihan di Klinik Rehabilitasi Narkoba,” katanya.
Sumber : Media Cetak Suara Merdeka, Selasa, 14 Februari 2017 hal. 22