Berita
Universitas Wahid Hasyim
SENAM ISLAM NUSANTARA, TUTUP KKN XVII TAHUN 2017
Unwahas, Semarang– Program Pengabdian Masyarakat atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) XVII tahun akademik 2016/2017 Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) ditutup dengan lomba Senan Islam Nusantara (SIN) pekan kemarin (11/3).
Program pengabdian masyarakat dari dalam kampus, yang dilaksanakan dosen dan mahasiswa, tak boleh berhenti sebatas pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN). Program tersebut, harus tetap berjalan memperkuat pendampingan berbagai aktivitas rakyat, meski pelaksanaan KKN telah berakhir.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) Ifada Retno Ekaningrum, di sela-sela Puncak Kegiatan Pengabdian Masyarakat dan Penarikan Mahasiswa KKN, di Kampus Menoreh.
Acara yang dihadiri Rektor Dr. Mudzakkir Ali, Wakil Rektor I Prof. Dr. Mahmutarom, dan Wakil II Rektor M. Zein Yusuf tersebut, juga dimeriahkan lomba Senam Islam Nusantara, antardosen, mahasiswa, dan karyawan. Senam ini, begitu populer karena mengandung unsur dakwah, ibadah, dan olahraga.
“Kami resmi menarik mahasiswa KKN Unwahas, dari berbagai lokasi pemberdayaan yang tersebar di berbagai tempat di kecamatan Gunungpati. Kendati demikian, aktivitas pengabdian tidak begitu saja terhenti.
Program itu, masih tetap dilanjutkan melalui pendampingan di tengah warga,’’ tutur dia. Dikatakan selama pelaksanaan KKN, dosen dan mahasiswa bertanggung jawab melaksanakan transfer keilmuan, menggali dan mengembangkan potensi masyarakat yang ada.
Selanjutnya, setelah mereka ditarik, maka civitas akademika masih tetap memiliki kewajiban memantau kegiatan yang telah dijalankan. Rektor Mudzakkir mencontohkan salah satu program penunjang itu misalnya akan dijalankan oleh Fakultas Kedokteran (FK) kampus itu.
Sebelumnya pada pelaksanaan KKN, mahasiswa lintas fakultas mendorong terbentuknya Pos Pelayanan Kesehatan di Kawasan Desa Wisata Nongkosawit Kota Semarang.
Sumber : Media Cetak Suara Merdeka, Edukasia, Senin, 13 Maret 2017, kolom 5