UNWAHAS – Universitas Wahid Hasyim melalui Pusat kajian Halal kembali mengadakan penguatan dan aktivasi pendampingan proses produk halal pada Kamis (20/10) pagi. Berbeda dari sebelumnya pendampingan kali ini disertai dengan penyerahan sertifikat halal kepada UMK yang telah lolos sertifikasi pada tahap sebelumnya. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 6 gedung Dekanat tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Wahid Hasyim Prof Dr KH Mudzakkir Ali, MA, Wakil Rektor IV Dr Helmy Purwanto, S.T.,M.T, Ketua Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim Dewi Hastuti, S.Pt, MP, seluruh UMK penerima sertifikat halal serta pembicara utama Dr Cuk Jaka Purwanggono, M.M dan Civitas Academica Universitas Wahid Hasyim.
Salah satu tujuan adanya sertifikasi halal dalam suatu produk adalah membuat ketenangan bagi produsen dan kepastian bagi konsumen. Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim bekerjasama dengan BPJPH menjadikan Universitas Wahid Hasyim sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, berdasarkan Kepkaban No. 65 tahun 2022 tentang Penetapan No. Reg Pendampingan PPH dengan No. Reg 2203000020 tanggal 14 Maret 2022. Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim saat ini mempunyai 45 pendamping PPH yang terregister di BPJPH Kementrian Agama RI. Oleh karena itu bagi pelaku usaha di Kota Semarang pada khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya dapat mengurus sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman secara self declare atau melalui pernyataan pelaku usaha.
Ketua Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim Dewi Hastuti, S.Pt, MP menjelaskan jika program sertifikasi halal “sehati” yang dilaksanakan tersebut telah berhasil meloloskan sebanyak 10 UMK dengan pendampingan yang baik “program sertifikasi ini gratis, dan telah dibuka sejak bulan April dengan mengirimkan 19 pelaku usaha. Setelah dilakukan uji dan pemenuhan syarat ada sebanyak 10 pelaku usaha yang berhasil lolos dan mendapatkan sertifikat” jelasnya. Ia berharap kedepananya lembaga pusat kajian halal Universitas Wahid Hasyim dapat berkembang menjadi lembaga pemeriksa halal sehingga dapat berkiprah lebih luas baik untuk masyarakat Jawa Tengah atau Nasional. “masih kami buka untuk angkatan ke dua program sertifikasi halal ini, dan untuk pendaftaran masih kami terima sampai awal November” pungkasnya.
Pada praktiknya, sertifikasi halal tersebut menjadi penting karena banyak orang yang beranggapan jika barang yang halal memiliki lebih banyak manfaat, baik bagi produsen maupun bagi konsumen. Sertifikat halal ini juga menjadi jaminan tentang mutu dan kualitas dari produk tersebut. Sementara itu Rektor Universitas Wahid Hasyim dalam sambutanya menjelaskan jika makanan dan minuman yang halal menjadi kebutuhan setiap Manusia tanpa memandang Agama apa saja. “Sekarang Dunia sudah tidak tebatas dan Manusia dapat berbuat apa saja, sehingga makanan yang halal dan yang baik harus ditulisi (diberi tanda) supaya tahu” ungkapnya.
Rektor Universitas Wahid Hasyim Prof Dr KH Mudzakkir Ali, MA sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pelaku usaha yang telah mempercayakan proses produk halalnya kepada pusat kajian halal Universitas Wahid Hasyim. Beliau berharap UMK yang bergabung dengan Universitas Wahid Hasyim akan semakan banyak sehingga dapat turut mendongkrak nama Institusi. (DNY)