Berita
Universitas Wahid Hasyim

PUSAT KAJIAN HALAL UNWAHAS, DAMPINGI UMKM KOTA SEMARANG SOSIALISASIKAN PROSES PRODUK HALAL
11 Agustus 2022

PUSAT KAJIAN HALAL UNWAHAS, DAMPINGI UMKM KOTA SEMARANG SOSIALISASIKAN PROSES PRODUK HALAL

UNWAHAS – Sebagai Universitas yang memiliki landasan agama yang kuat, Universitas Wahid Hasyim kembali memberikan pendampingan proses produk halal kepada masyarakat pada Rabu (3/8) pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Pleburan Kota Semarang dan diikuti oleh puluhan pelaku UMKM serta masyarakat sekitar. Universitas Wahid Hasyim melalui Pusat Kajian Halal bekerja sama dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)  memberikan informasi dan pengatahuan proses produk halal serta pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kota Semarang.

Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim bekerjasama dengan BPJPH menjadikan Universitas Wahid Hasyim sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, berdasarkan Kepkaban No. 65 tahun 2022 tentang Penetapan No. Reg Pendampingan PPH dengan No. Reg 2203000020 tanggal 14 Maret 2022. Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim saat ini mempunyai 45 pendamping PPH yang terregister di BPJPH Kementrian Agama RI.  Oleh karena itu bagi pelaku usaha di Kota Semarang pada khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya dapat mengurus sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman secara self declare atau melalui pernyataan pelaku usaha.

Dengan dukungan semua pihak BPJPH sendiri menargetkan pada tahun 2022 mencapai sasaran program 10 juta produk tersertifikasi halal melalui skema self- declare. Sementara itu Fatori Adi, S.E selaku Lurah Pleburan menyebut kegiatan ini sebagai dukungan yang baik guna meningkatkan pengetahuan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kota Semarang “kami ucapkan terimakasih kepada pusat halal Universitas Wahid Hasyim, karena seperti yang kita ketahui kegiatan seperti ini sangat membantu bagi pelaku UMKM kami” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim Dewi Hastuti, S.Pt, MP berharap jika melalui kegiatan sosialisasi ini banyak masyarakat serta pelaku usaha yang mendapatkan informasi dan kemudahan mengurus sertifikat halal untuk produknya, sehingga jumlah produk yang memiliki SH meningkat. “dengan adanya peningkatan jumlah produk yang memiliki sertifikat halal (SH)  akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mengkonsumsi produk yang halal dan baik” ungkapnya. Pendampingan proses produk halal yang digelar secara luring tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama oleh panitia penyelenggara (DNY)

PUSAT KAJIAN HALAL UNWAHAS, DAMPINGI UMKM KOTA SEMARANG SOSIALISASIKAN PROSES PRODUK HALAL
logo-kampus-merdeka