Berita
Universitas Wahid Hasyim

PKPSDM Unwahas menggelar Bedah Ranperda RPJMD Kabupaten Kendal 2024–2029 di Semarang
20 Juni 2025

PKPSDM Unwahas menggelar Bedah Ranperda RPJMD Kabupaten Kendal 2024–2029 di Semarang

Pemerintah Kabupaten Kendal melalui DPRD setempat menyelenggarakan kegiatan Bedah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2024-2029. Acara yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 13 hingga 15 Juni 2025 ini digelar di MG Setos Hotel Semarang, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan strategis ini merupakan hasil kerjasama antara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKPSDM) Universitas Wahid Hasyim Semarang dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal, yang bertujuan untuk menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan melalui masukan komprehensif dari berbagai pihak.

Pada seremoni pembukaan yang berlangsung khidmat, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Bapak Mahfud Sodiq, S.Pd.I secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya yang penuh semangat, beliau menekankan betapa pentingnya dokumen RPJMD sebagai peta jalan pembangunan Kabupaten Kendal untuk lima tahun mendatang. “RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen nyata kita bersama untuk membawa Kendal menuju kemajuan yang lebih baik,” ujarnya di hadapan peserta. Sebelum pembukaan resmi, hadirin disuguhkan sambutan mendalam dari Dr. H. Nur Kholid, M.Ag., M.Pd., selaku Wakil Rektor I Universitas Wahid Hasyim yang mengapresiasi kolaborasi erat antara pemerintah daerah dengan dunia akademik dalam menyusun kebijakan berbasis bukti dan penelitian.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber kompeten yang memberikan perspektif berbeda namun saling melengkapi. Dr. Ali Martin, S.IP, M.Si., Dekan FISIP Unwahas, memaparkan materi berjudul “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Responsif dalam RPJMD: Perspektif Sosial dan Kebijakan Publik”. Dalam paparannya yang mendalam, beliau menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang mampu merespon cepat berbagai dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Narasumber kedua, Marlupi Julianingrum dari BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan materi tentang “Sinkronisasi RPJMD Kabupaten Kendal dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan RPJPN 2025-2045”. Dengan penuh semangat, beliau menjelaskan strategi untuk menciptakan keselarasan kebijakan pembangunan antar berbagai tingkat pemerintahan. Adapun narasumber ketiga, Dr. H. Agus Riyanto, S.IP, M.Si., akademisi FISIP Unwahas, memberikan evaluasi kritis terhadap substansi RPJMD melalui materi “Pembangunan Berbasis Data dan Partisipasi”. Beliau menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap perencanaan pembangunan.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Kendal dan 23 orang perwakilan dari Sekretariat DPRD Kendal, menunjukkan komitmen tinggi para pemangku kepentingan dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas. Diskusi berlangsung sangat interaktif dengan berbagai pertanyaan kritis dan masukan konstruktif dari peserta. Fokus pembahasan mencakup berbagai aspek penting mulai dari tata kelola pemerintahan, sinkronisasi kebijakan, hingga upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Kendal.

Tujuan utama penyelenggaraan acara ini adalah untuk menyempurnakan dokumen RPJMD agar benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan rencana pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan sinergi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan termasuk legislatif, eksekutif, akademisi, dan pemerintah provinsi guna menghindari tumpang tindih program dan kebijakan. Tidak kalah penting, acara ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pembangunan berkelanjutan yang berbasis data dan partisipatif, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan seperti ketimpangan sosial, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan daya saing daerah. Prinsip transparansi dan akuntabilitas juga menjadi fokus utama dalam seluruh proses pembahasan.

Dengan diselenggarakannya kegiatan bedah Ranperda RPJMD ini, diharapkan akan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang benar-benar matang, progresif, dan implementatif. Seluruh rekomendasi dan masukan yang muncul selama acara akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses finalisasi sebelum dokumen ini disahkan menjadi Peraturan Daerah. “Kami berkomitmen untuk menyerap semua aspirasi dan masukan berharga dari acara ini guna mewujudkan RPJMD yang benar-benar bisa menjadi panduan tepat untuk memajukan Kabupaten Kendal,” tutup Ketua DPRD Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya.

PKPSDM Unwahas menggelar Bedah Ranperda RPJMD Kabupaten Kendal 2024–2029 di Semarang
logo-kampus-merdeka