UNWAHAS – Kampanye mandatori wajib sertifikasi halal 2024, di gelar serentak di seluruh Indonesia pada hari sabtu, 18 Maret 2023. Kegiatan ini dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal terbesar di dunia, mengingat jumlah penduduk muslim terbanyak ada di Indonesia. Target semua produk sudah tersertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, untuk mencapai target tersebut tahun 2023 ini diluncurkan program sertifikasi halal gratis (SEHATI) dengan jumlah kuota 1 juta sertifikat halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) nya sebagai bagian dari LP3H yang ada di kota semarang, ikut serta aktif dalam kegiatan tersebut. LP3H Universitas Wahid Hasyim membuka stand pendaftaran sertifikasi halal dengan pendamping yang sudah berpengalaman dan cekatan dalam membimbing pelaku usaha yang masih awam dalam proses pengajuannya.
Selama kegiatan di dampingi secara langsung oleh ibu Dewi Hastuti, S.Pt., M.P selaku ketua LP3H dan Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim. Beliau memberikan arahan dan informasi kepada pelaku usaha yang hadir “seusai kegiatan ini, pendaftaran masih terus dibuka sepanjang tahun 2023 di LP3H Universitas Wahid Hasyim, sehingga pelaku usaha bisa mendaftar langsung ke pusat halal yang ada di kampus Universitas Wahid Hasyim” jelasnya.
Sebelumnya Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim sudah beberapa kali menyerahkan sertifikat halal kepada UMK yang telah lolos uji sertifikasi. Salah satu tujuan adanya sertifikasi halal dalam suatu produk adalah membuat ketenangan bagi produsen dan kepastian bagi konsumen. Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim bekerjasama dengan BPJPH menjadikan Universitas Wahid Hasyim sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, berdasarkan Kepkaban No. 65 tahun 2022 tentang Penetapan No. Reg Pendampingan PPH dengan No. Reg 2203000020 tanggal 14 Maret 2022. Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim saat ini mempunyai 45 pendamping PPH yang terregister di BPJPH Kementrian Agama RI. Oleh karena itu bagi pelaku usaha di Kota Semarang pada khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya dapat mengurus sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman secara self declare atau melalui pernyataan pelaku usaha.
Sementara itu kampanye mandatori halal 2024 di kota Semarang berada di 2 titik lokasi, yaitu di polder Tawang yang dibuka oleh Ibu Walikota Ir. Hj, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Satgas Halal Prop. Jawa Tengah Bapak Dr. H. Wahid Arbani, S.Ag., M.SI, lokasi kedua ada di balaikota sebagai tempat pendaftaran sertifikasi halal secara langsung yang dikoordinir oleh satgas halal kota semarang Ibu Cholidah Hanum, S.Ag., M.SI. (DNY)