Berita
Universitas Wahid Hasyim

Mahasiswa Fakultastas Hukum Praktek Kerja Lapangan
17 Januari 2020

Mahasiswa Fakultastas Hukum Praktek Kerja Lapangan

Unwahas- Praktek Kerja Lapangan (PKL/ Magang) merupakan kegiatan praktek kerja secara langsung di berbagai instasi atau lembaga. Sebelum Penerjunan Pelaksanakan Magang Mahasiswa, mahasiswa sudah melaukan tahapan-tahapan seperti survey Lokasi dan  Pembekalan.Kegiatan ini di mulai 2 sampai dengan 31 Januari 2020. PKL atau Magang ini merupakan kegiatan wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unwahas semester VII.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Dr. Mastur, SH, MH. kegiatan Magang ini merupakan bagian dari kurikulum yang wajib ditempuh seluruh mahasiswa. Tujuan kegiatan PKL ini dirasa sangat penting karena sebagai Latihan para mahasiswa untuk dapat mempraktekkan ilmunya selama ini di bangku kuliah yang kebanyakan banyak teorinya sehingga mahasiswa bisa langsung mempraktekkan di lapangan sehingga mahasiswa paham dan tahu bagaimana antara das sollen dan das sein. Kegiatan Magang ini juga bertujuan agar mahasiswa dilatih bersosilaisasi dengan masyarakat dan lokasi tempat mahasiswa magang.

Kegiatan PKL pada semester VII Gasal 2019/2020 ini diikuti 75 mahasiswa dengan Lokasi Magang dari berbagai instanti baik Negeri maupun Swasta. Instasi temapat magang diantaranya di Pengadilan Agama, Pengadila PTUN, Komisi Yudisial, Ombusman, Kemenkum HAM Jawa Tejangah, Dinas Tenaga Kerja, Kantor Notaris, Kantor Advokat, Instansi Kepolisian, Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah, Polres Brebes dll. Dalam kegiatan Magang ini nanti setiap lokasi magang mahasiswa akan di monitoring oleh Dosen sebagai Pembimbing dan mendapat penilaian dari atasan langsung di lokasi temapat  Magang. (Humas FH)

Mahasiswa Fakultastas Hukum Praktek Kerja Lapangan
logo-kampus-merdeka