Berita
Universitas Wahid Hasyim

post thumbail
31 Desember 2024

    Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Mengulas Mendalam “Dinamika dan Implikasi Hukum Islam dalam Putusan Mahkamah Konstitusi”

    Unwahas, 2 November 2024 – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) menggelar kuliah umum bertema “Dinamika dan Implikasi Hukum Islam dalam Putusan Mahkamah Konstitusi” yang diadakan di Aula Gedung Dekanat lantai 6 Unwahas. Kuliah umum ini menghadirkan Dr. Arsul Sani, SH. M.Si., Pr.M, , seorang pakar hukum tata negara sekaligus Hakim Mahkamah Konstitusi, sebagai pembicara utama. Acara tersebut dihadiri lebih dari 300 peserta, termasuk mahasiswa, dosen, praktisi hukum, serta kalangan pemerhati hukum, yang tertarik menggali lebih jauh tentang integrasi Hukum Islam dalam sistem hukum Indonesia.

    Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. Mastur, S.H., M.H., dalam Sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dr. Arsul Sani atas kontribusi ilmiahnya. Beliau menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam memperluas wawasan mahasiswa terhadap dinamika penerapan Hukum Islam dalam sistem hukum Indonesia. “Unwahas berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten di bidang hukum, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai keadilan dan etika yang menjadi landasan bangsa kita,” ujar Dekan Fakultas Hukum Unwahas.

    Rektor Universitas Wahid Hasyim Prof. Dr. Mudzakkir Ali menyampaikan bahwa saat ini unwahas menyambut akreditasi institusi, maka dengan kehadiran Dr. Arsul Sani ini menjadi spirit bagi institusi dan juga meminta do’a restu agar supaya asessmen lapangan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini mendapatkan hasil unggul. Selanjutnya disampaikan bahwa saat ini unwahas sudah terdapat 10.000an mahasiswa aktif dan lebih dari 20.000an lulusan dan penerimaan mahasiswa baru mendapatkan 3000an mahasiswa, di sela-sela membuka acara kuliah umum.

    Dalam pemaparannya, Arsul Sani memberikan penjelasan komprehensif mengenai proses dan tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip Hukum Islam ke dalam sistem hukum nasional. Ia memaparkan berbagai studi kasus penting terkait keputusan Mahkamah Konstitusi, seperti kasus hukum keluarga dan waris, perlindungan hak asasi manusia, serta kebijakan publik yang dipengaruhi nilai-nilai syariah.

    Hukum Islam dan Konstitusi, Sebuah Hubungan yang Dinamis

    Arsul Sani menyoroti pentingnya pemahaman mendalam tentang konstitusionalisme dalam perspektif Hukum Islam. Ia menjelaskan bahwa meskipun Indonesia bukan negara berbasis syariah, nilai-nilai keagamaan, khususnya Hukum Islam, seringkali menjadi dasar pertimbangan dalam kebijakan publik. “Indonesia memiliki karakteristik unik, di mana konstitusi kita mengakomodasi keragaman dalam koridor Pancasila, termasuk nilai-nilai agama yang berperan besar dalam membentuk identitas bangsa,” ujarnya.

    Lebih jauh, Arsul Sani memaparkan kasus pernikahan beda agama dan hak asuh anak dalam perceraian, yang menurutnya kerap menjadi perdebatan tajam di masyarakat. Putusan Mahkamah Konstitusi dalam isu-isu tersebut mengindikasikan adanya dinamika dalam mempertimbangkan prinsip Hukum Islam sambil menjaga keadilan bagi semua pihak. Sebagai contoh, dalam kasus hak asuh anak, Hukum Islam sering dijadikan landasan putusan yang diselaraskan dengan hak-hak anak dan prinsip terbaik bagi kesejahteraan anak (the best interest of the child).

    Dalam sesi diskusi, Arsul Sani juga mengajak para peserta untuk mengkaji beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan dengan isu-isu hukum Islam, seperti perlindungan hak perempuan dalam perkawinan dan hak waris. Ia mengungkapkan bahwa penerapan Hukum Islam di Indonesia dalam kasus-kasus ini sering kali mempertimbangkan aspek lokalitas dan keadilan sosial. “Misalnya dalam persoalan hak waris, hukum Islam memberikan perhatian besar pada keadilan, sehingga dalam beberapa kasus putusan MK memadukan hukum Islam dengan ketentuan hukum positif untuk mencapai solusi yang lebih berkeadilan,” jelasnya.

    Implikasi Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional

    Arsul Sani juga membahas implikasi putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sistem hukum nasional dan masyarakat secara luas. Dengan semakin banyaknya kasus yang mempertimbangkan aspek Hukum Islam, muncul tantangan untuk memastikan agar hukum tetap relevan dan adaptif dengan nilai-nilai masyarakat yang dinamis. Beliau menyoroti peran penting MK sebagai penjaga konstitusi yang terus menyesuaikan putusannya sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

    Dalam pandangannya, proses judicial review di Mahkamah Konstitusi dapat menjadi jembatan antara nilai-nilai Hukum Islam dengan prinsip-prinsip hukum modern. Menurutnya, prinsip syura (musyawarah) yang diadopsi Hukum Islam selaras dengan asas demokrasi di Indonesia, sehingga memungkinkan adanya titik temu yang memperkuat keadilan dalam keputusan hukum.

    Antusiasme Peserta dan Komitmen Unwahas Terhadap Pendidikan Hukum yang Berkelanjutan

    Sesi tanya jawab berlangsung dinamis dengan pertanyaan-pertanyaan yang menunjukkan keingintahuan peserta mengenai penerapan Hukum Islam dalam hukum tata negara. Para mahasiswa banyak bertanya tentang bagaimana Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan asas-asas syariah tanpa mengabaikan hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Diskusi juga berkembang ke topik peran lembaga keagamaan dalam mendampingi proses peradilan yang melibatkan hukum syariah.

    Tentang Fakultas Hukum Unwahas

    Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim dikenal sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, dan keadilan dalam pendidikan hukum. Melalui kegiatan akademik seperti kuliah umum, seminar, dan diskusi publik, Fakultas Hukum Unwahas aktif memperkaya wawasan dan keterampilan mahasiswa agar siap menghadapi tantangan di dunia hukum. Kuliah umum ini adalah bagian dari komitmen Fakultas Hukum Unwahas dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum nasional yang adil dan manfaat.

Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Mengulas Mendalam “Dinamika dan Implikasi Hukum Islam dalam Putusan Mahkamah Konstitusi”
logo-kampus-merdeka