Berita
Universitas Wahid Hasyim

KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK, DEKAN FE UNWAHAS : BUKTI KECINTAAN PADA TANAH AIR
30 Desember 2021

KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK, DEKAN FE UNWAHAS : BUKTI KECINTAAN PADA TANAH AIR

UNWAHAS  Kewajiban membayar pajak secara tepat waktu adalah perbuatan mulia. Membayar pajak tepat waktu menjadi bukti masyarakat Indonesia memiliki kecintaan tinggi terhadap Tanah Air dan bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas), Dr Hasan, saat upacara pelantikan pengurus tax centre dan seminar perpajakan di Gedung Rektorat Lantai 6 kawasan Menoreh, Sampangan, Gajahmungkur.

“Kewajiban membayar pajak merupakan bentuk nasionalisme warga negara. Selebihnya cinta terhadap Tanah Air dan bangsa bagi umat Islam bagian dari ungkapan keimanan,” kata dia.

Alhasil, membayar pajak sangat diutamakan baik di mata agama maupun kedudukan warga negara di tengah masyarakat luas.

Pemasukan negara dari minyak dan gas mengalami defisit dewasa ini sehingga pendapatan terbesar diharapkan terpenuhi melalui sektor perpajakan. Namun diinginkan dalam upaya pemungutan pajak jangan sampai muncul kesewenang-wenangan.

Di sisi lain kesadaran membayar pajak masyarakat butuh ditingkatkan.

“Namun tak kalah penting manfaat dari membayar pajak adalah dikembalikannya untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional. Di dalamnya bahkan turut dirasakan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah di Unwahas,” imbuh Dekan.

Di sisi lain disinggung mengenai peluang kerja lulusan kampus dalam bidang perpajakan yang terbuka luas. Misal dengan menekuni profesi akuntan perusahaan, organisasi, atau konsultan perpajakan. ( SM – 28/12)

KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK, DEKAN FE UNWAHAS : BUKTI KECINTAAN PADA TANAH AIR
logo-kampus-merdeka