UNWAHAS – Universitas Wahid Hasyim melalui Pusat Kajian Halal menggelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal Angkatan Ke-1 pada 14-16 Mei 2022. Kegiatan yang berjalan secara luring tersebut dilaksanakan di ruang rapat utama lantai 6 Gedung Dekanat Universitas Wahid Hasyim. Sebanyak 269 peserta yang terdiri dari Mahasiswa, wisudawan periode Mei 2022, Alumni, Dosen dan Tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Wahid Hasyim tersebut mengikuti dengan baik dan nyaman.
Dalam pembukaan rangkaian acara tersebut di hadiri oleh Rektor dan pimpinan Universitas Wahid Hasyim. Sementara itu Prof. Dr. H Mudzakkir Ali, MA selaku Rektor Univeritas Wahid Hasyim menyampaikan jika tujuan dilakukan pelatihan pendamping PPH adalah untuk memberikan pengetahuan bagi peserta tentang cara melakukan pendampingan pelaku usaha kecil dan mikro dalam memenuhi persyaratan pernyataan kehalalan produknya (Self Declare), “selain memiliki tujuan yang baik, kegiatan ini juga bermanfaat bagi peserta pelatihan. Nantinya peserta akan mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan untuk mendampingi pelaku usaha kecil dan mikro dalam memenuhi persyaratan pernyataan kehalalan produknya” sambungnya.
Saat ini kebutuhan dan lifestyle masyarakat Muslim semakin beragam, terutama kebutuhan kuliner makanan dan minuman. Hal ini menjadikan Jaminan kehalalan suatu produk merupakan sebuah tuntutan dari masyarakat. Dalam rangka peningkatan keamanan produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat pada saat ini terutama dari sisi kehalalannya, maka Pemerintah melalui Kementerian Agama menyampaikan bahwa ada perubahan mendasar dalam proses sertifikasi halal. Hal ini terjadi setelah terbitnya UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Ada tiga pihak yang berperan dalam proses sertifikasi halal sebuah produk yang diajukan oleh pelaku usaha yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Produk Halal (LPH).
Sebelumnya Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim, sudah mendapatkan ijin sebagai Lembaga Pendampingan PPH dengan No Registrasi 2203000020 pada tanggal 14 Maret 2022 oleh BPJPH. Sehingga Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim berkewajiban untuk menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Dari setiap satu pelaku usaha yang didampingi sampai dengan sertifikat kehalalan produk turun, pendamping PPH akan mendapatkan honor dari BPJPH. Sehingga diharapkan dapat menjadi penghasilan bagi pendamping tersebut.
Dalam prosesnya peserta akan menerima tujuh materi yang akan disampaikan oleh tujuh Narasumber, adapun Narasumbernya antara lain : Dr. H. A. Umar, M.A. (Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal), Dr. Muh Syaifudin, MA. (Ketua Bidang Fatwa Pusat Kajian Halal Unwahas), Dr. Hj. Malikhatul Hidayah, ST, M.Pd. (Direktur Walisongo Halal Center), Dr. Listiyono, M.Pd (Wakil Direktur Walisongo Halal Center), Dewi Hastuti, S.Pt, MP. (Ketua Pusat Kajian Halal Unwahas), Drs. Apt. H. Ibrahim Arifin, M.Sc. (Ketua Bidang Kerjasama, Jaringan, Humas dan Media Unwahas) dan Farikha Maharani, ST, MT. (Sekretaris Pusat Kajian Halal Unwahas).
Sementara itu Peserta Pendamping PPH akan mendapatkan registarasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI. (DNY)