Berita
Universitas Wahid Hasyim

post thumbail
13 Juli 2021

    GELAR PENDIDIKAN KEMAHIRAN ADVOKAD (PKA) ke-4, FAKULTAS HUKUM UNWAHAS JALIN KERJASAMA DENGAN DPD IKADIN JAWA TENGAH

    UNWAHAS – Pentingnya menjalin kerjasama dalam meningkatkan mutu pendidikan terus di lakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim. Dalam kesempatan kali ini Fakultas Hukum Univeristas Wahid Hasyim, menjalin kerjasama dengan DPD IKADIN Jawa Tengah untuk menggelar Pendidikan Kemahiran Advokad (PKA) Ke-4 yang telah dibuka secara resmi pada Jumat (2/7) lalu.

    Pembukaan tersebut dilakukan di Lantai.6 gedung Dekanat Universitas Wahid Hasyim, dan dihadiri oleh Wakil Rektor 4 (bidang Riset, Teknologi, Inovasi, dan Kerjasama) Dr. Helmy Purwanto, ST., MT. Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah Adv HM. Rangkey Margana, SH., MH, CLA, Dekan Fakultas Hukum UNWAHAS Dr. Mastur, SH., MH, dan seluruh peserta yang mengikuti secara daring maupun luring.

    Dr. Mursito, SH., MH selaku Ketua panitia menghimbau agar seluruh peserta mengikuti seluruh kegiatan yang sudah terjadwal “Nantinya peserta ini setelah menjadi advokad bisa menjunjung kode etik, menjaga nama baik organisasi. Pendidikan yang diselenggaran tanggal 2 juli-17 Juli 2021. Berharap setiap peserta mengikuti selalu apa yang sudah terjadual karena penting untuk bekal para peserta. Dan supaya dibentuk koordinator agar memudahkan dalam hal komunikasi”

    Sementara itu dalam sambutanya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim menyampaikan jika dalam penyelanggaran acara tersebut sempat tertunda karena lonjakan Covid-19, namun demikian tidak menyurutkan semangat para peserta dan penyelenggara dalam melaksanakan seluruh rangkaian acara pelatihan tersebut “Semula kegiatan ini telah tertunda mengingat lonjakan kasus Covid-19 di tengah masyarakat. Sebetulnya kegiatan seperti ini lebih bergairah kalua secara langsung, Namun tidak mengurangi antusias dalam melaksanakan kegiatan ini. Setelah jadi advokad nantinya harapan dari Fakultas Hukum jadi advokad yang handal dan professional dan tentu menjunjung kode etik”. Dekan Fakultas Hukum menambahkan jika terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) nantinya terbuka pula program magang untuk Mahasiswa yang ingin menimba ilmu ke kantor IKADIN.

    Dalam kesempatan yang sama Ketua IKADIN Jawa Tengah Adv HM. Rangkey Margana, SH., MH, CLA mengingatkan kembali kepada seluruh peserta pelatihan, bahwa advokad merupakah profesi yang terhormat sehingga advokad yang memiliki predikat tentu tidak tebang pilih dalam menangani kasus “Menjadi advokad bagian dari profesi terhormat (officium nobile). Setelah nantinya advokad handal, jujur, punya predikat tentu tidak pilah pilih dalam menangani kasus. Dalam pelaksanaan kegiatan ini Penting bagi peserta untuk melakukan Absensi disetiap pertemuan agar nantinya dapat diberi rekomendasi untuk mengikuti ujian calon advokad.” ungkapnya dalam memberikan sambutan.

    Universitas Wahid Hasyim merupakan kampus Aswaja dengan karakter yang dapat diterapkan dalam profesi seorang advokad diantaranya adalah Tawasuth (Moderat) dan Taadud (Keadilan). Hal tersebut selaras dalam sambutan Wakil Rektor 4 (bidang Riset, Teknologi, Inovasi, dan Kerjasama) Dr. Helmy Purwanto, ST., MT yang turut membuka secara resmi kegiatan tersebut. “Tentunya dalam Islam aswaja, karakter yang memang bisa diterapkan dalam pendidkan kemahiran advoked ini salah satunya Tawasuth (Moderat) dan Taadud (Keadilan). Agar nantinya tingkat kepercayaan masyarakat lebih meningkat terhadap profesi advokad”. Dalam sambutannya pula beliau mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap mudah-mudahan kedepan kerjasama ini bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas pesertanya (dny)

GELAR PENDIDIKAN KEMAHIRAN ADVOKAD (PKA) ke-4, FAKULTAS HUKUM UNWAHAS JALIN KERJASAMA DENGAN DPD IKADIN JAWA TENGAH
logo-kampus-merdeka