Berita
Universitas Wahid Hasyim

Fakultas Hukum UNWAHAS Gelar Kegiatan Tri Dharma Pengabdian Masyarakat
23 Juni 2025

Fakultas Hukum UNWAHAS Gelar Kegiatan Tri Dharma Pengabdian Masyarakat

Semarang, 14 Juni 2025 Sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema Pengenalan Hak dan Kewajiban Pajak dalam Rangka Pembentukan Karakter Taat Pajak di Pondok Pesantren Se-Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para santri mengenai pentingnya hak dan kewajiban perpajakan, serta membangun kesadaran akan peran mereka sebagai warga negara yang taat pajak.

Kegiatan ini dilaksanakan di bertempat Pondok Pesantren Asshodiqiyah Jl. Sawah Besar Kel. Kaligawe Kec. Gayamsari Kota Semarang, melibatkan dosen dan mahasiswa Magister Hukum Fakultas Hukum sebagai fasilitator utama. Dengan adanya kolaborasi antara dosen dan mahasiswa, program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para santri mengenai kewajiban mereka terhadap negara melalui pajak, serta memperkenalkan konsep-konsep hukum perpajakan dalam perspektif yang lebih aplikatif.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan partisipasi aktif dari para santri, pengurus pondok pesantren, serta mahasiswa magister hukum yang turut berkontribusi sebagai fasilitator dan penyaji materi. Tema ini diangkat sebagai bagian dari upaya mendekatkan konsep kewajiban perpajakan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama dalam konteks pendidikan di pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, para dosen dan mahasiswa memberikan pemahaman tentang hak-hak wajib pajak, serta kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bagian dari kontribusi kepada negara. Para peserta diajak untuk memahami bagaimana pajak berperan dalam pembangunan bangsa dan mengapa kewajiban tersebut penting, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga untuk kemajuan negara.

Ketua Program Studi Magister Hukum sekaligus Pelaksana kegiatan, Dr. Anto Kustanto, SH., M. Hum, mengungkapkan, “Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran pentingnya taat pajak sejak dini, terlebih lagi di kalangan generasi muda yang memiliki peran besar dalam masa depan negara. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai agama diharapkan bisa menjadi agen perubahan dalam membangun karakter taat pajak di kalangan santri.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga disertai dengan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan para santri untuk bertanya dan berbagi pendapat terkait pentingnya perpajakan. Para peserta menyambut positif inisiatif ini dan mengungkapkan antusiasme mereka dalam mempelajari topik yang masih jarang dibahas di lingkungan pesantren.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik dalam peningkatan pemahaman mengenai pajak, maupun dalam pembentukan karakter yang mencerminkan sikap taat hukum dan cinta tanah air, terutama di kalangan generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa.

Sementara itu, Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Dekan Fakultas Hukum UNWAHAS Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan perpajakan, sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Fakultas Hukum UNWAHAS adalah lembaga pendidikan tinggi yang berkomitmen untuk memberikan pengajaran yang berbasis pada nilai-nilai moral dan etika dalam hukum. Selain itu, Fakultas Hukum juga aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara para peserta dan narasumber. Para santri sangat antusias dalam mengikuti sesi interaktif ini, di mana mereka dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai bagaimana pajak dapat berkontribusi pada pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Indonesia.

Fakultas Hukum UNWAHAS Gelar Kegiatan Tri Dharma Pengabdian Masyarakat
logo-kampus-merdeka