Semarang – Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional melalui penyelenggaraan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Batch VI Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Unwahas dengan Pusat Kajian dan Konsultasi Akademik Multidisiplin (PKKAM) Unwahas, yang dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 08.30 WIB.
Pelatihan ini diselenggarakan sebagai respon atas kebutuhan aktual pendamping halal yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika kebijakan terbaru, khususnya dalam skema self declare sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan, ditandai dengan proses registrasi yang berlangsung tertib dan partisipatif.
Acara resmi dibuka dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Ya Lal Wathon, yang diikuti oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen kebangsaan dan nilai keislaman dalam penguatan halal lifestyle di Indonesia.
Momentum penting dalam kegiatan ini ditandai dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Wakil Rektor III Universitas Wahid Hasyim, Dr. Ratih Pratiwi, S.E., S.Pd., M.Si., M.M. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pendamping PPH memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjamin kehalalan produk UMKM, sekaligus menjadi agen literasi halal di tengah masyarakat.
“Pelatihan ini bukan sekadar peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga penguatan etika, integritas, dan profesionalisme pendamping halal. Universitas Wahid Hasyim berkomitmen untuk terus mengambil peran aktif dalam mendukung kebijakan nasional Jaminan Produk Halal dan pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan,” tegas Dr. Ratih Pratiwi saat membuka acara secara resmi.
Memasuki sesi inti, Materi Pertama disampaikan oleh Ika Efrilia, S.E., M.M., Kepala UPT BPJPH Provinsi Jawa Tengah, dengan fokus pada “Kebijakan Nasional Jaminan Produk Halal serta Peran dan Tugas Pendamping PPH dalam Skema Self Declare.” Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi nasional, implementasi di daerah, serta kesiapan pendamping PPH dalam mendampingi UMKM secara efektif dan akuntabel.
Pada sesi ini menyoroti tantangan implementatif di lapangan, termasuk kesiapan UMKM, literasi halal, serta optimalisasi peran pendamping dalam mempercepat sertifikasi halal tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian.
Materi Kedua kemudian disampaikan oleh Dr. KH. Muh. Syaifudin, M.A., anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah, dengan topik “Standar dan Prosedur Proses Produk Halal (PPH) serta Etika dan Profesionalisme Pendamping PPH.” Materi ini mengupas secara komprehensif landasan normatif, prosedural, serta tanggung jawab moral pendamping halal dalam menjaga kepercayaan publik dan keabsahan sertifikasi halal.
Selanjutnya, Materi Ketiga disampaikan oleh M. Fatchurrohman, S.HI., M.E., Koordinator Sistem Informasi LP3H Unwahas, yang membahas “Tata Cara Pengisian Dokumen dan Aplikasi SiHalal serta Studi Kasus Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM.” Materi ini bersifat praktis dan aplikatif, memberikan panduan teknis penggunaan aplikasi SiHalal, disertai studi kasus nyata pendampingan UMKM, sehingga peserta memperoleh gambaran konkret proses pendampingan di lapangan.
Sesi selanjutnya berlangsung interaktif melalui tanya jawab antara narasumber dan peserta, yang menunjukkan tingginya minat dan keseriusan peserta dalam memahami peran pendamping halal secara utuh, tidak hanya dari aspek teknis tetapi juga etika keprofesian.
Pelatihan hari pertama ditutup dengan sesi refleksi dan penegasan kembali komitmen peserta sebagai calon pendamping PPH yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal nasional. Selanjutnya dihari kedua hingga hari ke empat akan ada Pelatihan via Learning Manajemen System (LMS) di Laman Halal Max.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di lingkungan Universitas Wahid Hasyim, antara lain Ketua Pusat Kajian Halal Unwahas, Ibu Dewi Hastuti, S.Pt., M.P., Ketua LP3H Unwahas, Ibu Endah Subekti, S.Pt., M.P., serta Ketua PKKAM Unwahas, Dr. Dian Listiarini, M.Or. Turut hadir pula Tim FutureHub Unwahas dan perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Unwahas, yang menambah semarak dan memperkuat kolaborasi lintas unit di lingkungan kampus.
Melalui Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal Batch VI ini, Universitas Wahid Hasyim berharap dapat melahirkan pendamping halal yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial, integritas moral, dan komitmen kebangsaan dalam mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.