Berita
Universitas Wahid Hasyim

Pedoman Pembayaran Cuti Kuliah
8 Oktober 2018

Pedoman Pembayaran Cuti Kuliah

Berdasarkan rapat koordinasi Pimpinan tanggal 17 Januari 2015 tentang pedoman pembayaran cuti kuliah sebagai berikut:

1. Kewajiban pembayaran dalam satu semester:

    a. Bagi mahasiswa yang menggunakan sistem pembayaran murni (registrasi, SPP, SKS, dll) maka dikenakan

        pembayaran:

        => Biaya registrasi

        => 20% biaya SPP

    b. Bagi mahasiswa yang menggunakan sistem pembayaran paket bulanan, maka dikenakan biaya sebesar 20%

        dikalikan biaya perbulan x6 bulan.

    c. Bagi mahasiswa yang menggunakan sistem pembayaran paket semesteran, maka dikenakan biaya sebesar

       20% dikalikan biaya per semester Waktu.

2. Pembayaran dilaksanakan pada saat pelaksanaan registrasi (disesuaikan dengan kalender akademik)

Pedoman Pembayaran Cuti Kuliah
logo-kampus-merdeka